KPK Pastikan Kantongi Bukti di Kasus RS Sumber Waras
Ilustrasi KPK kantungi bukti kasus RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com — Penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus tersebut seakan belum bersikap.

Padahal, klaim KPK, sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam mengusut kasus pembelian lahan RSSW oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, langkah KPK dalam menelisik kasus tersebut nol besar. Hal itu terlihat dari sikap KPK, yang seolah tak bergerak dalam mengusut kasus tersebut.

“Kita tidak melihat sikap KPK. Nol besar, itu saja. Beraninya hanya yang ecek-ecek. Entah dia takut atau memang dibawah ketiak Presiden Jokowi,” ujar Margarito ketika berbincang dengan Aktual.com, Jumat (22/4).

Dia pun tak habis pikir dengan sikap KPK tersebut. Padahal, jika merunut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan jelas banyak pelanggaran di pembelian lahan Sumber Waras.

“Kita lihat kenyataan sekarang. KPK hilang nyalinya.”

Entah, karena Jokowi selaku petinggi negara mengintervensi KPK, kata dia, yang pasti saat ini KPK hilang keberaniannya untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

“Mau bagaimana lagi. Antara dua (opsi) KPK takut Ahok atau takut Presiden. Ya ini, susah kan.”

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah BPK menemukan kejanggalan lantaran Pemprov DKI mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp191 miliar. Total uang yang dirogoh Pemprov DKI untuk membeli lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat itu sebesar Rp755 miliar.

Hal itu pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini.

Dalam audit itu, BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga Nilai Jual Obyek Pajak sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191,33 miliar.

Atas temuan itu, KPK pun memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kemarin, 12 April.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu