1 dari 8
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Anggota DPP Partai NasDem yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Luthfy A Mutty (tengah) bersama Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar, Rahmat Bagja (kanan), dan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (kiri) menyampaikan pandangannya seputar status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Menurut Luthfy, Partai NasDem menyerahkan kepada KPK dalam mengungkap korupsi bansos di Sumut dengan tidak adanya tekanan dari luar dan bebas dari politis.
Artikel ini ditulis oleh:

















