Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP, DPW dan kiai sepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerukan seluruh komponen DPP, DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak mengusung M Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar X akhir tahun 2025.
Permintaan itu, merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
“Para pimpinan majelis DPP PPP, para ulama dan para kiai sepuh dari seluruh Indonesia meminta fungsionaris DPP, DPW, dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak mencalonkan saudara Mardiono sebagai calon Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa, dalam keterangan persnya kepada aktual.com.
Fadlolan juga mengimbau Mardiono untuk tidak mencalonkan diri sebagai ketum lantaran gagal membawa PPP lolos Parlemen pada Pemilu 2024.
Bahkan, katanya, Mardiono telah melanggar AD/ART PPP lantaran menjabat Plt Ketua Umum PPP terlalu lama yakni dari 9 September 2022 hingga saat ini.
“Kegagalan membawa PPP lolos Parlemen pukulan telak bagi para fungsionaris dan 5,8 juta pemilih PPP di seluruh Indonesia. Apalagi, jabatan Plt yang terlalu lama juga melanggar AD/ART,” tegas Fadlolan.
Selain itu, Fadlolan berkata, Mardiono tak melaksanakan kepemimpinan yang berlandaskan prinsip kolektif-kolegial. Hal itu ditandai dengan tidak dibentuknya Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART.
“Seluruh penetapan Caleg diputuskan secara sepihak oleh Plt Ketua Umum,” katanya.
Bahkan, Mardiono juga abai terhadap 4 saran Majelis PPP terkait pencalegan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan Pilpres, dan percepatan Muktamar.
Mardinono juga tidak melaksanakan keputusan dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas II) PPP pada 13-15 Desember 2024 di Jakarta sebagai forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar yang semestinya disosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia.
Kemudian, Mardiono juga dinilai abai terhadap seruan pimpinan Majelis PPP untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan.
“Terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 Wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Bali dan Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART,” ucap Fadlolan.
Bahkan, katanya, Mardiono juga tak melaksanakan sejumlah Putusan dan Pendapat Mahkamah Partai sepanjang 2022-2025. Padahal, hal ini berlandaskan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyebut putusan bersifat “final dan mengikat”.
“Terjadinya personalisasi pengambilan keputusan Partai oleh Plt. Ketua Umum dengan mengesampingkan seluruh organ partai lainnya. Di antaranya, sudah 6 bulan DPP PPP belum pernah melakukan Rapat Pengurus Harian untuk pengambilan Keputusan dan tidak dilibatkannya Sekretaris Jenderal pada penandatanganan sejumlah surat,” katanya.
Dengan demikian, Forum Silatnas ini menyerukan agar PPP terbuka bagi para tokoh terbaik bangsa yang ingin mengabdi di partai berlambang Kakbah.
“Agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi Ketua Umum maupun posisi lainnya,” pungkas Fadlolan.
Sekedar informasi, Forum Silatnas Ulamail Ka’bah ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Syari’ah DPP PPP KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP KH Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M Romahurmuziy.
Turut hadir sejumlah pengurus harian DPP PPP, seperti Waketum KH Musyaffa Noer dan sejumlah Ketua DPP PPP yakni Rusman Yakup, Ahmad Mustakim, Komarudin Taher, Syafa Illiyin, Choirunnisa, M Thobahul Aftoni, Dahliah Umar, dan Ainul Yakin.
Terlihat pula Wakil Gubernur Jateng KH Taj Yasin Maimoen, Plt Ketua Umum Parmusi KH Husnan Bey Fananie, dan Para Majelis Syariah dan Ketua/Sekretaris DPW PPP se-Indonesia.
Hadir juga KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Haris Shodaqoh, mayoritas majelis Syariah DPW-PPP se-Indonesia, dan KH Idror Maimoen Zubair turut memberi sambutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
















