Selain itu, pengguna juga harus menyalakan lampu sen hati-hati untuk kendaraan roda empat karenanya adanya kabut yang mengganggu penglihatan. Dan untuk sepeda motor atau roda dua lebih mengarah kepada pengurangan kecepatan laju kendaraan.

Lanjut AKP Hasby menjelaskan dalam hal ini sudah menjadi kebiasaan dimana pada tahun ini terdapat berbagai macam aktivitas penting dan membutuhkan pengawalan ekstra. Itu antaranya Lebaran 1439 Hijriah, libur anak sekolah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018, Asean Games.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara