Jakarta, Aktual.com — Polres Jakarta Barat berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Season City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (4/6) malam.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, mereka merupakan bagian dari komplotan sindikat yang melakukan kejahatannya di pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta.
“Hasil Pemeriksaan sementara dari pengakuan pelaku merupakan sindikat atau kompok copet Palembang,” ucap dia kepada wartawan, Jakarta, Minggu (5/6).
Herru menuturkan, korban yang bernama Meizidar (24) kaget saat mengetahui telepon genggamnya yang ia taruh di saku dadanya telah lenyap.
“Selajutnya Korban melapor kepada saksi yang merupakan security, kemudian saksi berkoordinasi dengan Anggota Buser yang ditugaskan mall Season City,” kata dia.
Anggota Buser itu pun berhasil menangkap seorang pria bernama Sarman (39) dan kemudian dibawa ke basemen untuk diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang milik korban ada pada pelaku,” tutur Herru.
Namun, lanjut Herru, satu pelaku wanita yang bernama Sri Haryani (38) warga Johar Baru berhasil melarikan diri.
Lanjut Herru, pihaknya telah mengamankan dua barang bukti yakno saty telepon genggam dan tas ransel. Sedangkan pelakunya akan dikenakan Pasal 365 KUHP atas tindakan pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini ditulis oleh: