Padang, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap sindikat perampok toko emas bersenjata api yang sebelumnya sudah lima kali melakukan aksinya di provinsi setempat.
Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers di Padang pada Selasa (30/1), mengungkapkan bahwa salah satu dari tiga pelaku tewas karena memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan di daerah Kampar, Riau, pada tanggal 27 Januari.
“Para pelaku ini merupakan sindikat perampok bersenjata api yang tidak segan-segan melukai korban. Target utama mereka adalah toko emas atau pedagang emas,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa khusus untuk wilayah Sumbar, tercatat ada lima kasus sejak tahun 2021 hingga sekarang. Detailnya, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2021 di Bukittinggi, September 2022 di Agam, Januari dan Juli 2023 di Solok serta Bukittinggi, dan terakhir di Pariaman pada Januari 2024.
Para korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga mengalami luka berat akibat tembakan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar yang berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan para pelaku melalui keterangan saksi serta bantuan alat teknologi,” jelasnya.
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Iz (34) dan Mz (39), yang ditangkap di Jalan Garuda Sakti Kilometer 2 dan Kilometer 6, Kecamatan Tapung, Riau.
Setelah menangkap kedua pelaku tersebut, tim langsung bergegas menuju keberadaan RC (41) di Desa Batu Belah, Kampar, Riau.
Pada lokasi tersebut, petugas gabungan dari Polda Sumbar dan Polda Riau terlibat dalam baku tembak dengan pelaku RC yang memberikan perlawanan menggunakan senjata api.
Pelaku akhirnya tewas di tempat, sementara dua anggota Kepolisian mengalami luka tembak di telapak tangan yang menembus ke pergelangan, dan seorang lagi, Aiptu Hendri Haryono, tertembak di area body vest bagian dada dan punggung.
“Kami mengapresiasi koordinasi yang baik antara Polda Sumbar dan Riau, sehingga pelaku perampokan dapat ditangkap,” tambahnya.
Kapolda Sumbar memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan agar tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk apapun di wilayah Sumbar, terutama yang dapat mengancam keselamatan masyarakat atau petugas.
“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kapolda Sumbar.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan