Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, menyindir Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung terkait dukungan dengan diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilontarkannya karena ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Menurut Agung, Akbar seolah lupa dengan kasus Bulog yang menerpanya pada 15 tahun lalu saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPR RI. Bahkan, Akbar sempat divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun Mahkamah Agung menganulir keputusan tersebut dan menyatakan Akbar tidak bersalah dalam proses kasasi. Dalam keseluruhan proses hukum tersebut, Akbar tetap menjabat sebagai Ketua DPR RI dan juga Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Agung, semua pihak, termasuk Akbar Tanjung, mestinya tidak meributkan posisi Setya Novanto karena kasus sejebis sudah pernah terjadi sebelumnya.

“Dulu Pak Akbar tanjung juga sampai selesai (proses hukumnya), bahkan diujungnya bebas. Coba kalau diturunkan, tiba-tiba bebas dan akhirnya menang. Jangan keliru, sampai tahun 2004 kita (Partai Golkar) menang (Pemilu),” jelas Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jum’at (21/7).

Agung sendiri mengaku bingung dengan kritik yang dilontarkan oleh beberapa pihak kepada Setnov. Baginya, sah-sah saja jika Setnov masih melaksanakan tugasnya di tengah proses hukum yang berjalan.

Seperti diketahui, Setnov masih memimpin Sidang Paripurna DPR RUU Pemilu di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7) kemarin.

“Ya kan belum ingkrah. Enggak apa-apa, siapa sih yang menyatakan dia bersalah,” tegas Agung.

Agung yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI ini, menilai, Setnov sudah sangat kooperatif selama pemeriksaan dan proses hukum yang berkaitan dengan KTP elektronik berlangsung. Sehingga ia menyarankan kepada semua pihak untuk menyudahi polemik ini.

“Kami kooperatif. Artinya tidak mengingkari dan tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Dewan Pakar mengadakan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jum’at (21/7). Selain Agung, pertemuan yang berlangsung hingga satu jam ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Subagyo, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Ketum Partai Golkar Setya Novanto.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid