Jakarta, Aktual.com – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, mengucapkan permohonan maafnya terkait cuitan yang menyindir Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Melalui akun Twitternya, Said menyebut terjadi kesalahpahanan atas pengertian kata “menggebuk” yang digunakannya. Ia menyebut, digunakannya tanda kutip dalam kata tersebut dimaksudkan guna meluruskan maksud secara hukum.
“Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf,” cuitnya lewat akun @msaid_didu dikutip Kamis (24/12).
Said menegaskan, ia tak menuduh pihak manapu dalam cuitannya, terutama Menag. Keputusan penghapusan cuitannya ini, diambil demi kebaikan semua pihak.
“Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa, Wawan atas nama pribadi.
Ia mempermasalahkan cuitan Said Didu yang diduga menghina Gus Yaqut (sapaan Yaqut Cholil Quomas.
“Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk “menggebuk” islam. Sekali lagi terima kasih” cuit Said Didu.
“Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun twitter Muhammad Said Didu,” kata Wawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12).
Dalam kasus ini, Wawan menyebut laporan yang diajukannya sudah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.
Laporan ini dibuat, karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i