“Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius tidak bisa ditunda lagi sistem pemerintahan pelayanan administasi semua harus dibenahi termasuk pengetahuan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby