Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11). PT Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia yang mengelola sampah DKI Jakarta di Bantar Gebang berharap dapat segera berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan TPSP Bantar Gebang tanpa harus melalui proses hukum di pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkit kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada 2010 lalu, untuk menyindir Yusril Ihza Mahendra.

Aksi saling sindir itu, tidak lain mencuat setelah keduanya hasrat tarung di Pemilu Gubernur DKI di 2017. Sindiran dilontarkan Ahok menanggapi aksi Yusril kumpulkan KTP Warga DKI.

Ahok awali sindiran dengan pujian ke Yusril. Dia menyebut sosok Yusril sebagai orang hebat. Dengan pernah jadi calon presiden, ketua umum partai, menteri. Namun di kalimat terakhirnya, Ahok menyebut Yusril hebat dengan lolos dari jeratan hukum di kasus Sisminbakum meskipun sudah jadi tersangka.

“Orang lain ditangkap jaksa sudah ditangkap. Beliau (Yusril) bisa kabur, oke kan. Berarti ini orang hebat dan orang hebat saya harap bisa mencalonkan (jadi gubernur),” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (23/2).

Yusril sendiri di kasus Sisminbakum memang sempat jadi tersangka. Namun status itu gugur setelah dia menang di pengadilan.

Terkait aksi saling sindir, Yusril sebelumnya juga beberapa kali lontarkan sindiran ke Ahok. Antara lain dengan menyebut PKL lebih takut Satpol PP yang ditugaskan Ahok, ketimbang hadapi teroris. Begitu juga terkait polemik sampah Bantargebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.

Artikel ini ditulis oleh: