Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (kiri) dan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono (kedua kiri) Direktur Utama Bank NTT, Harry A Riwu Kaho (kedua kanan) dan Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefan Messakh (kanan) memperlihatkan JakCard usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital Bank DKI dan Bank NTT di Jakarta, Selasa (24/5). Pengembangan kartu uang elektronik JakCard Bank DKI telah dimulai sejak tahun 2007 saat pertama kali izin JakCard diterbitkan. Hingga tahun 2021 JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai penggunanya seperti tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans. Berbagai kolaborasi yang dijajaki Bank DKI dengan sejumlah BPD tidak hanya menjadi bentuk implementasi sinergi BPD SI namun juga menjadi penanda kepercayaan terhadap kapasitas teknologi yang dimiliki Bank DKI. AKTUAL/Dok Bank DKI

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano