Jakarta, aktual.com – Adanya pemberitaan beberapa media yang memuat pernyataan terkait dengan PT KBN (Kawasan Berikat Nusantara) serta terkait dengan disebutnya Dirut PT KBN Satar Taba sebagai figur yang bermasalah membuat lembaga Sinergi Kawal BUMN turun tangan.
Juru Bicara Sinergi Kawal BUMN, Abdul Rohim mengatakan PT. Kawasan Berikat Nusantara dibawah manajemen Muhamad Sattar Taba tercatat berhasil meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (laba PT KBN mencapai 200 miliar).
“Terkait dengan rumors Pelabuhan Marunda yang lebih tepat disebut sebagai upaya perampasan aset negara, PT. Kawasan Berikat Nusantara secara hukum telah menyampaikan gugatan atas konsesi pengelolaan pelabuhan marunda selama 70 tahun oleh PT KCN. Kontrak kerjasama inilah pangkal masalah karena temuan BPK menyatakan bahwa ada kerugian negara dalam kontrak tersebut dan, ada Potensi Loss keuangan negara hingga Rp50 triliun jika kerjasama tersebut tetap berjalan,” kata Abdul Rohim di Jakarta, Selasa (29/10).
Menurutnya, beberapa catatan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, PT KCN selama proses kerjasama dengan PT KBN tidak pernah melakukan RUPS sebagai prasyarat manajemen perusahaan yang sehat. Hal ini tentu menjadi pertanyaan karena tidak ada mekanisme pertanggungjawaban kinerja yang dapat dinilai.
“Sebagai seorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola BUMN, kiprah Dirut KBN Sattar Taba terbilang moncer. Sebelum didapuk sebagai Dirut KBN, Sattar Taba telah dipercaya mengelola PT Semen Tonasa. Dalam proses perjalanan, kami menilai kinerja BUMN Semen Tonasa cukup baik. Kami memiliki keyakinan bahwa kebaikan demi kebaikan yang telah banyak ditorehkan oleh Dirut KBN Sattar Taba selama berkarier di BUMN menjadi track record baik yang menjadi parameter Kementerian BUMN. Itulah prinsip dasar yang harus sama-sama kita junjung,” imbuhnya.
“Sinergi Kawal BUMN berpandangam bahwa segala opini, isu, pemberitaan negatif yang dialamatkan kepada Direktur Utama PT KBN sesungguhnya merupakan sebuah upaya menghadang langkah penyelamatan perusahaan serta aset negara oleh PT KBN yang jika dibiarkan akan dirampas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab atas nama kerjasama. Perampasan aset negara jauh dari hakikat Nawacita, karena kita tentu tak ingin kekayaan negara berupa lahan dan potensi keuntungan yang dapat dihasilkan dinikmati oleh sekelompok orang yang tak berhak atas itu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin