Jakarta, Aktual.com – Pasca Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan data pangan melalui metode baru Kerangka Sampel Area (KSA), masih banyak terjadi perdebatan jumlah produksi beras nasional. Salah satunya menyoal jumlah produksi beras berkaitan erat dengan luas lahan persawahan.
Terkait hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), tengah susun rancangan Perpres soal Lahan Sawah Abadi. Menurut Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah KemenATR, Budi Situmorang, Perpres ini penting menjaga luas lahan baku sawah nasional yang menyusut 9% dalam 5 tahun terakhir menjadi 7,1 juta ha.
“Kita tahu sawah mudah beralih fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu. Tapi sebelumnya kita akan verifikasi 7,1 juta ha itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan berkurang,” jelas Budi belum lama ini, seperti dalam keterangan media, Kamis (15/11).
Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan keluar, padahal lahannya masih berupa sawah.
“Makanya sebagai pengendali, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi non sawah,” jelasnya.
Budi menegaskan, jika Perpres terbit, izin alih fungsi sawah yang selama ini sudah terlanjur diterbitkan kemungkinan besar akan dievaluasi oleh pihaknya. Sejauh ini, pemerintah sudah mengidentifikasi 8 provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional. Seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Ke delapan provinsi ini sudah mencakup sekitar 70% dari 7,1 juta hektar lahan baku sawah nasional yang ada. Targetnya, kaamta dia, Perpres ini dapat diterbitkan pada akhir tahun agar pihaknya dapat segera mulai menindak perizinan lahan yang ada.
Pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 38 di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, perwakilan FAO di Indonesia, Stephen Rudgard menyampaikan peringatan HPS dinilai menjadi terobosan baru karena membangun kantong penyangga pangan nasional dari lahan rawa. Ini tentu menjadi solusi.
“Pemanfaatan lahan rawa ini sangat penting. Namun lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian,” ujar Stephen.
Saatitu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan rawa menjadi bagian penting masa depan pertanian Indonesia. Saat musim kemarau di Juli-September, lahan rawa menjadi penyumbang produksi nasional.
Amran menyebutkan potensi lahan rawa di Indonesia sangat luas capai 34,1 juta ha. Lahan rawa ini tersebar di 18 provinsi dan 300 kabupaten. Dari total luas tersebut, potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta ha atau 64 persen.
“Apabila digarap 10 juta ha saja yang tersebar di Sumsel, Kalsel, Jambi dan Kalbar, ditanam minimal dua kali setahun, dengan produktivitas 6 ton per hektar, akan menghasilkan padi 120 juta ton setara 60 juta ton beras. Kita bahkan bisa memasok kebutuhan dunia,” terang Mentan.
Karena itu, dia menjelaskan pemanfaatan lahan rawa harus dengan prinsip sustainable agriculture. Program dirancang skala luas dengan mengkorporasikan koperasi petani, regenerasi petani dengan mewirausahakan 4 juta jiwa.
Banyak pihak sambut positif pemanfaatan lahan rawa, termasuk Direktur Eksekutif Petani Centre Entang Sastraatmaja. Menurutnya, hanya tinggal sekarang pembinaan dan keberlanjutannya saja.
Juga disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menegaskan peringatan HPS itu tidak berhenti sampai di sini. Ada keberlanjutan dalam menggerakkan sektor pertanian di Kalsel.
“Pak Menko Perekonomian dan pak Mentan mengatakan kepada saya, bahwa pemanfaatan lahan rawa lebak ini akan terus dikawal hingga tiga tahun ke depan,” kata Sahbirin.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana menambahkan pemerintah akan terus mengawal optimalisasi pemanfaatan lahan rawa di Indonesia.
“Tiga tahun ini kami ingin mendampingi dan memastikan bahwa kegiatan budi daya berjalan dengan baik,” tegas Pending.
Artikel ini ditulis oleh: