Patung Merlion, ikon Singapura di Taman Merlion

Jakarta, aktual.com – Seperti halnya Indonesia dan Malaysia, Singapura juga mengalami peningkatan kasus COVID-19 dalam dua minggu terakhir. Meskipun angka kasusnya belum mencapai tingkat parah seperti pada awal pandemi COVID-19, Singapura saat ini menghadapi situasi yang memerlukan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19.

Menurut Kementerian Kesehatan (MOH), perkiraan jumlah kasus COVID-19 dalam minggu yang berlangsung dari 26 November hingga 2 Desember meningkat menjadi 32.035 kasus, dibandingkan dengan 22.094 kasus pada minggu sebelumnya. National University Health System (NUHS) dan SingHealth menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan kapasitas perawatan jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 di negara mereka.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Singapura mencatat bahwa jumlah kasus rawat inap dan pasien yang memerlukan perawatan intensif (ICU) tidak sebanyak seperti pada masa pandemi COVID-19 sebelumnya. Selain itu, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa varian yang beredar di tingkat lokal lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah.

Meski begitu, peningkatan jumlah pasien COVID-19 telah menambah beban kerja di rumah sakit yang sudah sibuk. National University Health System (NUHS) mengindikasikan bahwa mereka sedang memantau situasi di tiga rumah sakit yang mereka kelola, yaitu Rumah Sakit Universitas Nasional, Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong, dan Rumah Sakit Alexandra.

“Kami terus tetap waspada dan menjaga lonjakan kapasitas di fasilitas rawat inap kami, termasuk fasilitas perawatan intensif dan isolasi kami,” kata juru bicara NUHS dikutip dari Channel News Asia, Selasa (12/12).

“Kami melakukan yang terbaik untuk mengoptimalkan sumber daya dan akan menyesuaikan respons kami untuk memenuhi perubahan kebutuhan,” sambungnya. Seraya ia menyebut, jumlah rawat inap harian COVID-19 dan jumlah kasus ICU yang terlihat di tiga rumah sakit NUHS ‘tetap stabil’.

Ia juga menekankan bahwa hanya individu yang mengalami keadaan darurat yang serius atau berpotensi mengancam jiwa, seperti nyeri dada, kesulitan bernapas, dan pendarahan yang tidak terkendali, yang diizinkan untuk mengunjungi unit gawat darurat. Harapannya adalah dapat menjaga kapasitas rumah sakit, yang saat ini diberikan prioritas untuk pasien dengan kondisi akut.

“Kami meminta pemahaman masyarakat bahwa waktu tunggu yang lebih lama mungkin akan terjadi di unit gawat darurat kami dan prioritas akan diberikan kepada pasien dengan kondisi yang lebih serius dan yang memerlukan rawat inap,” kata juru bicara tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat untuk mengunjungi dokter umum atau klinik 24 jam untuk keadaan non-darurat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain