Jakarta, Aktual.co — Pengamat pajak, Yustinus Prastowo mengatakan potensi pajak terbesar berada di pajak pribadi. Namun, menurutnya berdasarkan data empirik Bank Mandiri, terdapat sekitar Rp3.500 triliun uang orang Indonesia yang lari ke negara tax heaven, salah satunya Singapura.

“Di Singapura dia ngga pake identitas aslinya seperti dia di sini. Jika hal tersebut dapat diatasi dengan baik, maka Indonesia dapat menarik Rp200 triliun yang selama ini berada di tax heaven,” ujar Yustinus saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR-RI di Jakarta, Kamis (9/4).

Selain itu, kata dia, jumlah uang Indonesia yang berada di Singapura tersebut bisa diampuni (amnesty), namun selama 15 tahun ke depan sebaiknya uang tersebut dimasukkan dalam bentuk bond (surat utang) Dolar Amerika Serikat (AS).

“Lalu untuk tax treaty, bukan persoalannya di-apply, tapi bagaimana memberhentikan treaty yang tidak sesuai dengan Indonesia,” jelasnya.

Potensi terbesar pajak lainnya, yaitu pertambangan. Menurutnya, sektor pertambangan kita terlambat 3-4 tahun untuk dilakukan sunset policy.

“Kita mau menaikkan royalti tambang dalam keadaan sekarat begini, tapi juga mau keluar. Tapi tidak bisa dipungkiri, tambang punya tax planning yang mengkhawatirkan pajak kita,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka