Jakarta, Aktual.com — Alasan penyegaran yang digunakan partai politik dalam melakukan mutasi terhadap anggotanya dari satu komisi ke komisi lain maupun alat kelengkapan dewan (AKD) baik di DPR RI dan DPRD merupakan alasan yang tidak tepat.

Demikian disampaikan Pengamat Politik dari SIGMA, Said Salahuddin, menanggapi perombakan yang dilakukan fraksi PKS pasca pemecatan Fahri Hamzah dari jajaran keanggotaan partai bulan sabit kembar tersebut.

“Sistem kepartaian di lembaga kerakyatan DPR maupun DPRD selama ini sering kali perpindahan orang yang dipandang publik sebagai penyingkiran selalu dijawab partai sebagai upaya penyegaran,” ucap Said, kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Said, alasan penyegaran di dalam suatu fraksi (perpanjangan tangan partai) tidaklah tepat. Untuk itu, ketika menempatkan orang di suatu alat kelengkapan seperti komisi harus melalui perhitungan yang matang.

“Perhitungan yang matang itu bahwa orang yang diamanahkan memang mampu dan kompeten duduk di komisi tersebut. Kalau partai sering kali dengan mudah melakukan mutasi seorang anggotanya, itu menandakan partai ini tidak menempatkan orang dengan pertimbangan yang matang,”

“Karena semakin matang partai menempatkan seseorang maka semakin kecil kmungkinan terjadinya rotasi, karena sudah diperhitungan baik sesuai background pendidikan, pengalaman dan juga sejauhmana pemahaman seseorang dalam melihat suatu permasalahan,” papar Said.

Oleh karena itu, sambung dia, bila seorang anggota ditempatkan bukan pada bidang yang dikuasai akan membuat anggota dewan yang dipilih secara langsung rakyat itu menjadi tidak produktif.

“Kalau orang anggota ditempatkan dalam komisi yang tidak sesuai dengan backgroundnya justru akan menghambat kerja anggota yang bersangkutan. Misal, Mahfud Siddiq ditunjuk beberapa periode di komisi I, kemudian dilempar ke komisi IV, jangan dibayangkan setiap manusia itu dewa ditempatkan dibidang apapun pasti bisa, tidak begtu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang