“Fakta yang sudah kita lihat seorang calon bupati, seorang kepala daerah bukan pemakai lagi tapi ketergantungan. Kita tidak mau hal ini terulang, kita tidak mau rakyat memilih yang betul-betul sudah pecandu narkoba,” kata dia.

Junimart menyarankan BNN membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU agar dilibatkan bukan dalam proses tapi ketika akam terjadi pemilukada BNN harus masuk.

“Kalau itu mau serius untuk menghambat narkoba ini, bersihkan dulu kepala daerahnya jangan kita bicara rakyat. Penekanan kami Komisi III melalui Fraksi PDI Perjuangan, KPU harus melibatkan BNN dalam rangka membersihkan negara ini dari pasokan narkoba itu, ya kepala daerah,” katanya.

Jadi, Junimart menantang kepada BNN untuk masuk dalam pesta demokrasi di 171 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah pada bulan Juni 2018. Karena, mindset masyarakat sekarang kalau urusan narkoba itu di BNN bukan lagi Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri.

“Bila perlu, masuk BNN saat-saat genting, bagaimana caranya. Gambaran sudah ada, fakta juga sudah ada. Harus siap, toh SOP begitu, kan tidak perlu tahu orang bagaimana cara kerja BNN. Ini gebrakan pertama Pak Heru (Kepala BNN), kalau berkenan dan mau dicintai masyarakat. Pak Heru kan sudah berhasil di KPK, tentu harus berhasil di BNN. Saya yakin BNN sudah punya data,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang