Bali, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi dalam Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali singgung pembahasan mengenai pengembangan gas alam di Bali. Menurutnya, hak dasar masyarakat harus dapat terpenuhi oleh Pemerintah.
“Yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat itu seperti listrik, air, dan sebagainya harus di dukung sepenuhnya oleh semua stakeholder yang ada. Dalam hal ini Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem itu di Bali, Rabu (4/10/2023).
Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada 2030 untuk menghentikan laju pemanasan global. Hal itu dilakukan dengan mengurangi penggunaan energi fosil (BBM) secara signifikan. Untuk itu diketahui, melalui PT Gagas Energi Indonesia, PGN Group menyalurkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk beberapa pelanggan yang bergerak di bidang perhotelan
“Itu merupakan satu upaya bagaimana pemerintah untuk dapat meringankan beban rakyat terutama pada para pengusaha. Dengan adanya gas alam masuk, otomatis masyarakat bebannya berkurang, Sebab upaya ini akan menjadi pembuktian betapa gas alam sangat mendukung pengenbangan sektor tranportasi dan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Karena itu Politisi Dapil D.I. Yogyakarta berharap agar semua daerah dan wilayah di Indonesia benar-benar dapat dijangkau oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) atau Gas Negara. Sebab menurutnya jika hal itu terjadi, akan dapat mengurangi ketergantungan import daripada gas elpiji yang dimana hal itu pun akan dapat menguntungan Negara, juga masyarakat, khususnya di Provinsi Bali.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano