Jakarta, Aktual.co — Pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pegawai Lapas atas kaburnya sembilan orang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarabulian, pada Minggu (12/10) dan ada dugaan pegawainya terlibat atas kasus itu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Juliasman Purba, saat dikonfirmasi, mengatakan guna mempermudah proses pemeriksaan saat ini ada empat orang pegawai Lapas Klas IIB Muara Bulian yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.
Dari keempat orang tersebut merupakan petugas yang dinas pada Minggu (12/10) pagi dan ada dugaan petugas tersebut diduga lalai, bahkan tidak tertutup kemungkinan terlibat dalam kasus napi kabur tersebut dan pasalnya para napi itu kabur disaat bukan jam kunjungan atau di hari Minggu dan setelah lolosnya senjata yang dimasukkan seseorang ke dalam lapas.
Di sini dari petugas lapas ada yang meloloskan kiriman barang dari pengunjung ke dalam lapas yang diduga berisikan senjata api (senpi) masuk ke dalam lapas dan bertemu dengan salah seorang napi.
“Dari hasil pemeriksaan itu sudah jelas ada arahnya senpi dibawa masuk oleh pengunjung pada pagi Minggu sebelum mereka kabur dengan mengancam petugas menggunakan senjata api,” kata Juliasman, .
Kakanwil juga sangat menyayangkan senpi tersebut bisa lolos dibawa masuk oleh pengunjung dan apalagi saat itu adalah hari libur, di mana tidak ada jadwal besuk tahanan dan mereka keempat petugas Lapas patut diduga terlibat, karena senpi yang digunakan salah seorang napi masuk lewat pengunjung yang datang pagi hari.
Lebih lanjut Juliasman mengatakan, juga tidak tertutup kemungkinan petugas yang jaga siang juga terlibat dan yang jelas siapapun yang terlibat kita tindak tegas.

Artikel ini ditulis oleh: