Jombang, Aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan tertutup dengan para kiai sepuh dan seluruh Pengurus Wilayah NU (PWNU) di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (3/8). Hasilnya menyepakati sistem pemilihan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA).

“Ada 50 orang, rais wilayah 35 orang, kemudian Rais Syuriah dari pengurus besar dan beberapa kiai sepuh,” terang Wakil Ketum PBNU Masdar Mas’udi usai mengikuti pertemuan, Senin (3/8).

Disampaikan, sistem AHWA yang dalam draft tata tertib muktamar terdapat padal Pasal 19 nantinya akan di bawa ke komisi yang terdiri dari Syuriah. Pembahasan dilakukan secara komprehensip untuk kemudian hasilnya dibawa ke Pleno I.

Ia mengingatkan bahwa sistem AHWA sudah dibahas dan diputuskan di Musyawarah Nasional (Munas) di Cirebon. Keputusan Munas itu merupakan keputusan tertinggi secara substantif, akan tetapi secara formil adalah forum muktamar.

Artikel ini ditulis oleh: