Yogyakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menyebut, sistem demokrasi di Indonesia saat ini tidak bergerak ke arah penguatan kedaulatan rakyat, melainkan ke arah penguasa modal.
“Hal itu dilakukan melalui pembentukan infrastruktur hukum dan kebijakan yang memberikan ruang bagi beroperasinya kekuatan modal melalui sistem demokrasi yang terbuka dan kompetitif,” katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (8/4).
Pada seminar “Tantangan Penegakan Hukum Menuju Indonesia Berkemajuan” yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMY, Aidul mengatakan pada dasarnya tidak ada permasalahan dengan sistem tersebut.
Namun, tendensi permasalahan bisa muncul apabila pilihan sistem demokrasi pada demokrasi elektoral (pemilihan pada pemilu) hanya melanggengkan perburuan rente oleh para elit politik yang dikendalikan secara kuat oleh kekuatan modal.
Menurut dia, sistem demokrasi elektoral telah menciptakan relasi dalam kehidupan politik, layaknya pasar bebas dalam kehidupan ekonomi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby