“Di tengah ketimpangan ekonomi tentu saja para pemilik modal mampu mempengaruhi pasar, dan menentukan produk politik mana yang akan dibeli oleh pemilih,” katanya.
Ia mengatakan para politisi yang berkuasa di badan eksekutif dan legislatif pada saat ini tidak lagi berasal dari kalangan militer seperti masa Orde Baru, dan tidak berasal dari kalangan politisi karir yang memiliki komitmen ideologi yang kuat seperti pada masa Orde Lama.
“Para politi sekarang berasal dari pengusaha maupun figur yang memiliki akses kepada pemilik modal. Tidak mengherankan jika banyak kebijakan negara dan pemerintahan yang hanya menguntungkan segelintir elit dan pemilik modal, yang hanya menguntungkan kepentingan ekonomi bagi mereka,” katanya.
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan hukum hanya diperalat sebagai instrumen bagi pemburu rente untuk memperkaya dirinya sendiri. Situasi saat ini tidak lebih baik dibandingkan era Orde Baru yang masih menyisakan kekuatan negara untuk menandingi penguasa modal.
Menurut dia, pendekatan hukum menjadi elemen penting untuk mencapai Indonesia berkemajuan. Hal itu sulit dicapai jika hukum di Indonesia dikuasai oleh kekuatan modal.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby