Untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan diharapkan negara mempunyai peran untuk mengendalikan kekuatan pemodal dan meredistribusikan kekayaan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jika negara tidak mampu, penegakan hukum dan demokrasi tidak akan berjalan dengan baik,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu.
Dalam mewujudkan demokrasi agar tidak tunduk pada kekuatan modal, menurut dia, perlu eksekutif yang kuat dan efektif, legislatif yang berwatak deliberatif yang kebijakannya sesuai dengan harapan rakyat, serta peradilan yang independen.
Implikasi dari pemerintahan yang kuat dan efektif itu akan menopang penegakan negara hukum dan demokrasi. Jika pemerintah menerapkan tiga pilar perwujudan demokrasi, maka harapan cita-cita negara Indonesia yang berkemajuan sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945 dapat terwujud.
“Fungsi negara juga harus diperkuat agar dapat mengontrol elit dan memperkuat redistribusi kekayaan,” kata Aidul. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby