Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, Selasa (18/9). Pemerintah akan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada akhir September 2018, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III yakni Rp 22.500 dan untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif Rp 30.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengemukakan solusi alternatif pengganti kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil genap dalam rangka mengurangi populasi kendaraan di Jakarta.

“Kebijakan ganjil genap hanya pindahkan ruang gerak kendaraan saja. Kendaraan beralih ke jalan lain dan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran tidak tercapai,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, Kamis (8/8).

Edison menyebut kebijakan moratorium kepemilikan kendaraan merupakan salah satu cara alternatif dalam mengurangi populasi kendaraan bermotor di Jakarta.

Kebijakan itu bisa dilakukan bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan yang diizinkan melintas di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan?” katanya.

Edison mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap yang membatasi ruang gerak kendaraan justru memberi kesan pemerintah hanya berorientasi pada keuntungan pajak kendaraan bermotor dari masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: