Hari ini adalah hari pertama usai libur lebaran, meski beberapa masyarakat Indonesia telah aktif bekerja namun Jakarta masih lenggang, dimana ratusan kendaraan mengantri dan terjebak kemacetan di dalam tol lingkar dalam.

Jakarta, Aktual.com – Pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil-genap plat nomor kendaraan yang dimulai Rabu ini di Jalan MH Thamrin, tepatnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat berlangsung lancar.

Dari pantauan di lapangan sejumlah kendaraan khususnya roda empat yang melintas dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Thamrin terlihat ramai seperti hari-hari biasanya, namun tidak terjadi kemacetan.

Begitu pun sebaliknya, mobil-mobil yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin menuju arah Jalan Jenderal Sudirman juga terlihat ramai dan tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Sementara itu, terlihat sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus pengawasan terhadap mobil-mobil yang melintas di kawasan itu.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta, tetapi juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun turut mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Sementara itu, terlihat masih cukup banyak kendaraan dengan angka plat nomor akhir genap yang melintas di Kawasan Bundaran HI meskipun hari ini tanggal 27 atau genap. Belum ada penindakan tegas dari para petugas.

Pengawasan masih dilakukan secara manual dengan melihat satu per satu mobil yang lewat dan petugas memberikan selebaran sosialisasi kepada para pengemudi mobil yang menggunakan plat nomor akhir genap.

Pada Rabu ini, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishubtrans DKI Jakarta mulai melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto.

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid