Jakarta, Aktual.co —Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI merespon berita rusaknya lift di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora, Jakarta Barat yang baru diresmikan 24 Februari lalu oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka akan langsung menurunkan tim untuk mengecek kondisi lift merek mitsubitshi yang baru beroperasi kurang dari sebulan di rusun yang oleh Ahok sesumbar disebut sama dengan apartemen si Singapura. Selain diperbaiki, sistem pengoperasian lift pun akan menggunakan cara baru mulai hari ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan sistem pengoperasian lift juga tiru-tiru Singapura. “Sistemnya akan kita ubah. Seminggu kita setel nomor ganjil, seminggu berikutnya nomor genap,” kata Ika, di Balai kota DKI, Jakarta, Rabu (18/3).
Tujuan pemberlakuan sistem ganjil-genap di rusun yang terdiri dari tiga tower itu, ujar dia, agar bisa melayani penghuni secara bergiliran. “Jadi tidak naik turun melayani sekian banyak orang, akan kita gilir,” ucap dia. Di minggu pertama, lift akan dioperasikan di lantai ganjil. Lalu di minggu berikutnya beroperasi di lantai genap.
Ketika ditanyakan apakah sistem pengoperasian seperti itu bukannya malah merepotkan penghuni? Ika berdalih sistem itu justru bisa menyehatkan penghuni rusun setinggi 16 lantai tersebut. Karena warga jadi ‘berolahraga’ menggunakan tangga rusun jika lift tidak sedang beroperasi.
Lalu bagaimana dengan penghuni dari kalangan ibu hamil, orang-orang tua atau penyandang cacat, dia hanya menjawab singkat, “Nanti kita pertimbangkan, kan ada petugas.”
Warga penghuni rusunawa Tambora bukan gratis gunakan fasilitas lift, melainkan sewa. Dari informasi yang dihimpun Aktual.co, tarif lift disesuaikan dengan peraturan daerah tentang tarif rumah susun.
Perhitungan tarif rumah susun terdiri atas dua komponen. Pertama, tarif investasi yang meliputi biaya gedung dan lahan. Kedua, komponen tarif operasional. Khusus Rusunawa Tambora, komponen perhitungan tarif bertambah satu lagi yakni tarif lift.
Tak hanya itu, penghuni juga dikenakan dua retribusi. Yaitu retribusi terprogram dan retribusi umum dan kios. Dua jenis retribusi ini berlaku untuk seluruh penghuni rumah susun di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:

















