Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Sistem perpajakan di Indonesia masih sangat tertutup. Sistem bagi hasil pajak juga tidak transparan dan pemerintah pusat selalu membohongi daerah. Wajib pajak tidak bisa mengetahui apakah betul dananya dipakai untuk pembangunan atau tidak.

“Kita dorong sistem perpajakan kita agar transparan. Wajib pajak harus bisa mengetahui duit yang dia berikan dipakai untuk apa. Pembagian hasil pajak juga harus adil antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Uchok mengatakan, selama ini pemerintah daerah digenjot untuk meningkatkan target pajak. Ketika pajak terkumpul, daerah lalu dibohongi. Bagi hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

“Tetapi apakah pembagian bagi hasilnya nanti akan merata? Jangan harap, karena selama ini pemerintah pusat selalu membohongi daerah?” tanya Uchok.

Hal senada diakui Gubernur Banten, Rano Karno yang sampai saat ini sangat aktif menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Ia juga meninjau langsung kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta menetapkan solusi atas kendala yang ada dalam pelayanan beberapa UPT Samsat se-Provinsi Banten.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program dan kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota serta stakeholder seperti institusi Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank Jabar Banten.

“Kita berharap tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Banten Tahun 2016, sehingga perlu melakukan upaya-upaya yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah 2016, di antaranya pelayanan pajak,” kata Rano Karno.

Dikatakan Rano, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi harus dibarengi dengan pelayanan yang memadai baik dari segi target maupun realisasinya.

Pada tahun 2015, pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp151,2 miliar dari target Rp145,5 miliar atau capaian target sebesar 103,7 persen. Rano optimistis capaian ini dapat ditingkatkan kembali jika pelayanan pajak optimal.

“Keterbukaan pelayanan publik harus ditingkatkan, dibukanya gerai samsat sebanyak 31 dan sistem online akan menunjang kemudahan masyarakat dalam mebayar pajak,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan