Sejumlah siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jakarta Timur, nampak mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (3/4/2017). Siswa SMK Jakarta Timur 1, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UN tingkat SMA sederajat dilaksanakan hari ini hingga 6 April 2017. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi masih memiliki sejumlah kelemahan.

“Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang tujuan utamanya untuk pemerataan dan meminimalisir mobilitas siswa ke sekolah tertentu, masih memiliki kelemahan,” ucap Sekjen FSGI, Heru Purnomo di Jakarta, Selasa (10/7).

Kelemahan yang dimaksud seperti munculnya PPDB jalur mandiri yang terjadi di Lampung, kemudian penyalahgunaan jalur siswa tidak mampu seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat, kemudian jalur migrasi seperti di DKI Jakarta, hingga sekolah yang tidak mendapatkan murid di Kota Solo.

Dia menjelaskan kelemahan itu bermula dari Permendikbud pada bagian keenam tentang biaya di pasal 19.

Pasal itu berbunyi “Pemprov wajib menerima dan membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah daerah provinsi paling sedikit 20 persen dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima dibuktikan dengan SKTM”.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid