Garut, Aktual.com – Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terlapor F (14), dalam kasus pencabulan terhadap 15 anak di Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku perbuatannya karena terpengaruh oleh film porno yang ditontonnya.
“Perbuatan F terhadap teman bermainnya karena sering menonton film porno,” kata Kepala Subag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan, Rabu (2/3).
Ia menuturkan terlapor siswa kelas 1 SMP itu menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Garut.
Terlapor, lanjut dia, mengaku sering melihat film porno, kemudian terdorong untuk berbuat tak senonoh kepada anak laki-laki siswa sekolah dasar yang tinggal se-kampung.
“Inilah (nonton pornografi) yang menyebabkan dia menyodomi belasan anak SD di tempat tinggalnya,” kata Ridwan.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan sementara dari 15 anak yang melapor, diketahui baru ada 12 anak yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Terkait dugaan adanya korban lainnya, kata Ridwan, belum dapat dipastikan, karena masih dalam pengembangan polisi.
“Jumlah korban yang lapor hari Senin lalu ada 15 orang, kemudian ditetapkan ada 12 orang, adanya korban lain, hingga kini belum ada yang melaporkan anaknya menjadi korban,” katanya.
Ia menambahkan proses pemeriksaan terlapor dan korban dilakukan dengan hati-hati berikut mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Pemeriksaannya didampingi LBH, F juga tidak ditahan karena masih dibawah umur,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara