Jakarta, Aktual.com – Seorang siswi berusia 16 tahun di sebuah sekolah di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi korban tindak asusila hingga hamil sembilan bulan.
“Kejadian itu memang benar terjadi. Pelakunya sudah kami amankan dan sekarang masih diperiksa secara intensif,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Pejabat Sementara Kapolsek Antang Kalang Ipda Husin di Sampit, Minggu (28/8).
Pelaku tindak asusila itu adalah Kus (28) yang merupakan kenalan korban. Pelaku ditangkap setelah orangtua korban mengetahui putri mereka mengaku dipaksa melayani nafsu birahi pelaku hingga gadis malang itu kini hamil sembilan bulan.
Informasi polisi, pelaku sudah lama mendekati korban. Dia sering mendatangi korban ketika korban pulang sekolah sehinga mereka makin akrab.
Saat situasi sepi, pelaku disebutkan memaksa korban melayani nafsu birahinya. Korban yang ketakutan, tak bisa berbuat banyak dan hanya menahan penderitaan itu.
Ternyata pelaku mengulangi perbuatannya. Informasinya, kejadian itu terjadi beberapa kali sejak September 2015 lalu hingga korban diketahui hamil dan saat ini sudah memasuki masa kehamilan sembilan bulan.
Orangtua korban yang curiga, menanyakan perubahan fisik dan prilaku sang putri. Mereka pun kaget ketika mengetahui kejadian itu dan melapor ke polisi sehingga pelaku pun langsung ditangkap.
Kejadian ini menambah panjang daftar tindak asusila di Kotawaringin Timur selama 2016 ini. Sejak Januari hingga Juni lalu, sebanyak empat kasus asusila yang dilaporkan dan ditangani Polres Kotawaringin Timur. Yang memprihatinkan, semua korbannya merupakan anak di bawah umur.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby