(ilustrasi/aktual.com)
Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran terkait penyidikan kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum. Duit yang disita tersebut terdiri dari 14 mata uang termasuk dari Israel yaitu shekel baru. 
Bahkan, ada sebagian uang dari total sekitar Rp 46 miliar itu ditemukan tim KPK di Kementerian PUPR. 
“Sejumlah mata uang asing tersebut kami temukan di safe deposit box milik pejabat di Kementerian PUPR. Diduga penerimaan yang terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4). 
Lebih lanjut Febri hanya menyebut total uang itu disita dari 75 orang, termasuk di antaranya 69 orang mengembalikan langsung ke KPK. Uang yang disita tersebut diduga diterima para anak buah Menteri Basuki Hadimuljono itu. 
Adapun miliaran duit yang disita yang terdiri dari 14 jenis mata uang yaitu rupiah Indonesia (Rp), dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dolar Australia (AUD), dolar Hong Kong (HKD), Euro (EUR), poundsterling Inggris (GBP), ringgit Malaysia (RM), yuan China (CNY), won Korea Selatan (KRW), bath Thailand (THB), yen Jepang (JPY), dong Vietnam (VND), dan shekel baru Israel (ILS). 
Berikut riciannya: 
– Rp 33.466.729.500
– USD 481.600 (dikonversikan menjadi Rp 6.820.539.600)
– SGD 305.312 (dikonversikan menjadi Rp 3.192.793.797)
– AUD 20.500 (dikonversikan menjadi Rp 207.080.750)
– HKD 147.240 (dikonversikan menjadi Rp 266.018.508)
– EUR 30.825 (dikonversikan menjadi Rp 490.094.380)
– GBP 4.000 (dikonversikan menjadi Rp 74.285.000)
– RM 345.712 (dikonversikan menjadi Rp 1.199.669.627)
– CNY 85.100 (dikonversikan menjadi Rp 179.442.588)
– KRW 6.775.000 (dikonversikan menjadi Rp 84.421.911) 
– THB 158.470 (dikonversikan menjadi Rp 70.496.964)
– JPY 901.000 (dikonversikan menjadi Rp 114.386.455) 
– VND 38.000.000 (dikonversikan menjadi Rp 23.204.281) 
– ILS 1.800 (dikonversikan menjadi Rp 7.113.280)
Dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan delapan tersangka. Kasus ini bermula ketika PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) diduga memberikan suap kepada para pejabat PUPR untuk memenangkan lelang proyek SPAM 2017-2018. 
Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar. Suap diduga senilai 10 persen dari nilai masing-masing proyek. Duit haram itu kemudian diduga dibagi lagi, yaitu 7 persen untuk kepala satuan kerja (Kasatker) dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK). 
Sekadar informasi delapan tersangka yang sudah dijerat KPK, antara lain:
Diduga sebagai pihak pemberi
1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.
Diduga sebagai pihak penerima
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

Artikel ini ditulis oleh: