Enam tersangka pelaku penyelundupan dan kepemilikan narkoba diperlihatkan di Mapolda Kalbar, Senin (31/10). Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar menyita 18,5 kilogram ganja, 6,3 kilogram sabu, 2.050 happy five dan ekstasi 21 butir dan menangkap enam tersangka dari dua tempat Pontianak dan perbatasan Entikong. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/16

Makassar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyampaikan laporan kinerja hingga akhir tahun 2016 tentang pengungkapan kasus narkoba, di antaranya menyita 48 kilogram sabu-sabu.

“Pengungkapan kasus narkoba akan menjadi perhatian serius kami, setelah melihat tren peningkatannya setiap tahun mengalami kenaikan,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono, saat ekspos akhir tahun di Mapolda Sulsel, di Makassar, Jumat (30/12).

Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk pada 2016 mencapai 1.539 laporan tentang aduan narkoba, naik dibandikan pada 2015 diterima 1.125 laporan.

Berdasarkan data, tercatat penyalahguna narkoba mencapai 2.457 orang pria pada 2016, sedangkan pada 2015 mencapai 1.913 atau meningkat 562 orang.

Sedangkan untuk wanita tercatat 147 orang pada 2016, dan pada tahun 2015 mencapai 117 orang atau mengalami kenaikan sebayak 30 orang wanita.

Melihat fenomena pada kasus itu, lanjut Muktiono, dia mengharapkan masyarakat tidak ikut-ikutan menggunakan narkoba karena selain akan berurusan dengan pihak berwajib juga bisa merusak generasi masa depan bangsa.

“Bagaimana kalau narkoba ini sampai digunakan anak-anak kita, bayangkan gererasi penerus bangsa akan rusak. Kami bersama masyarakat harus bekerja sama memberantas peredaran narkoba itu, minimal di lingkungan sekitar kita dulu,” katanya lagi.

Dia menyatakan pula, menggunakan narkoba untuk kepercayaan diri atau mengerjakan sesuatu agar fokus adalah salah besar, karena narkoba merusak organ tubuh dan diri sendiri, mengingat tidak mungkin sehat kalau tidak tidur.

Tidak hanya sabu-sabu, dalam ekspose kinerja akhir tahun 2016 di Mapolda Sulsel itu, juga dirilis sejumlah barang bukti seperti ganja. Tahun 2016 petugas berhasil mengamankan 916 gram ganja kering dan pada 2015 sebanyak 62,8 gram.

Sedangkan barang bukti pil ekstasi mengalami penurunan, pada 2016 disita 429 butir sementara pada 2015 sebanyak 4.330 butir. Untuk sabu-sabu tahun ini disita 48 kilogram, sedangkan tahun lalu hanya enam kilogram.

Kemudian obat-obat terlarang jenis psikotropika tahun 2015 disita sebanyak 22.068 butir, dan tahun 2016 meningkat menjadi 55.231 butir.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel 2015 lalu, sebanyak 128 ribu orang pengguna narkoba, dan tahun ini meningkat mencapai 131 ribu orang penyalahguna.

Penyalahguna yang menjalani rehabilitasi pada 2015 mencapai 1.280 orang, dan pada 2016 meningkat menjadi 1.955 orang yang direhabilitasi oleh Badan Rehabilitasi Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid