Jakarta, Aktual.co — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendi Yusuf, beri teguran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran telah menyita Masjid Syeikhona Mohammad Kholil.
Masjid yang juga terdapat makam guru para Kiai NU ini, disita KPK dalam kaitan kasus yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Slamet meyakini, Masjid serta makam tersebut bukanlah hasil korupsi Fuad Amin. Sebab bangunan tersebut, jauh telah berdiri bahkan sebelum KPK berdiri.
Ia menegaskan, semestinya KPK tidak terburu-buru dalam melakukan penyitaan. 
“Itu Masjid lama, tidak mungkin hasil korupsi. Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Mesjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati,” tegas Slamet ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (24/3).
Lebih jauh disampaikan Slamet, dengan disitanya Masjid tersebut, bukan tidak mungkin akan timbul pandangan negatif di masyarakat. Padahal, Masjid itu selalu menjadi tempat baik untuk beribadah ataupun memanjatkan doa kepada penyebar agama Islam di Jawa.
“Kiai Kholil itu pujaan NU, guru dari pendiri NU. Ada makam beliau juga di sana. Banyak orang yang datangi dari seluruh Jawa mungkin datang. Jangan sampai terkesan makam Kyai Kholil berada di dalam bangunan hasil korupsi. Kalau ada tambahan bangunan, mungkin saja,” terangnya.
Seperti diketahui, lembaga ‘superbody’ telah menyita beberapa tanah dan bangunan miliki tersangka korupsi jual beli gas alam, di Bangkalan, Fuad Amin Imron. Salah satu yang disita KPK adalah Masjid Syeikhona Mohammad Kholil yang terletak di Mertajasah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby