Jakarta, Aktual.co — KPK menyita rumah makan milik mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron, tersangka suap minyak dan gas serta tindak pindana kasus pencucian uang, Rabu (4/3).
“Penyitaan rumah makan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penyitaan tanah di Desa Pangpong,” kata Camat Labang, Achmad Suryadi, Rabu.
Penyitaan aset milik mantan Bupati Bangkalan, Madura, yang terletak di akses Jembatan Suramadu ini, menyita perhatian puluhan karyawan yang bekerja di rumah makan itu.
Suasana rumah makan bernuansa alam dengan 10 gazebo dan satu ruang utama di sisi barat itu selama ini memang nampak sepi dari pengunjung, terutama setelah santer terdengar kabar bahwa pemiliknya telah ditangkap KPK karena dugaan korupsi.
Saat enam orang tim penyidik KPK bersama polisi bersenjata lengkap datang, mereka langsung menghampiri petugas dan menanyakan keperluannya.
Salah seorang anggota tim penyidik KPK lalu menjelaskan, bahwa kedatangan mereka untuk menyita rumah makan bercat abu-abu milik Fuad Amin Imron itu, untuk kepentingan penyidikan.
Tanpa menunggu jawaban lebih lanjut dari petugas rumah makan ini, tim penyidik KPK langsung memerintahkan beberapa orang pekerja untuk memasang plang penyitaan.
Usai menyita rumah makan ini, tim penyidik lalu bergerak menuju sejumlah lokasi lainnya, antara lain sebuah rumah di kampung Sorjen, Kelurangan Demangan, serta rumah mewah di Jalan Letnan Mestu Bangkalan yang dilengkap dengan kolam renang dan bagasi mobil bawah tanah.
Sementara, saat menyita tanah di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, sempat terjadi protes oleh kepala desa itu, karena pemasangan plang salah, yakni sempat dipasang di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Jatim.
Namun aksi protes itu tidak berlangsung lama, karena petugas segera memindahkannya.
Kasus suap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada 1 Desember 2014. Selanjutnya pada Selasa 2 Desember 2014 ini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















