Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10/2016). Menkes periode 2004-2009 itu ditahan KPK karena diduga korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

Jakarta, Aktual.com-Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari merasa dikriminalisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab menurutnya banyak kasus yang lebih ‘besar’, namun sengaja dibiarkan oleh KPK.

“Sangat tidak adil. Banyak kasus yang berat-berat dibiarkan. Saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah. Ini tidak adil,” ketus Siti usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Senin (24/10).

Bahkan, dia juga merasa kalau kasus yang tengah melilitnya sengaja dibesar-besarkan, untuk menutupi kasus lainnya. Tapi sayang, ia tidak menurutkan kasus mana yang seharusnya dikembangkan oleh KPK.

“Kasus ini untuk menutupi kasus besar. Saya jangan dijadikan pengalihan isu,” sindirnya.

Dalam kesempatan kali ini, Siti pun kembali mengklaim kalau ia tidak bersalah. Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini meyakini kalau KPK tidak memiliki bukti dugaan korupsinya.

“Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Kemudian tidak ada juga bukti saya menerima, siapa yang memberikan dan dimana,” tegasnya.

Seperti diketahui, Siti hari ini resmi menyandang status sebagai tahanan KPK. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk pusat kebutuhan penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi APBN tahun anggaran 2007.

Untuk sementara, Siti harus menghuni di salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

*M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: