Semarang, Aktual.com — Sebuah bekas bangunan yang diduga situs bersejarah peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno ditemukan di Desa Duduhan, Kelurahan Mijen, Semarang.
“Situs dengan panjang sisi 9,3 meter ini diduga bekas bangunan candi atau tempat sembahyang,” kata ketua tim peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Agus Setijanto di Semarang, Senin (28/9).
Menurut dia, tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pernah melakukan survei mengenai keberadaan situs yang berada di Kecamatan Mijen tersebut pada 1976, namun baru sekarang ini bisa mengeksavasi lebih lanjut.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penelitian secara lebih mendalam mengenai dugaan keberadaan situs tersebut dengan melakukan penggalian, termasuk mengumpulkan fragmen yang tersisa.
Dari hasil penggalian, ditemukan bangunan seperti tembok bertingkat setinggi sekitar setengah meter yang diperkirakan adalah salah satu sisi sebelah Barat bangunan yang diduga bekas candi.
“Sisi barat ini diketahui panjangnya 9,3 meter, sisi yang selatan masih kita kejar dengan penggalian. Kemungkinan, kalau bentuknya bujur sangkar bagian Selatan panjangnya sama,” katanya.
Berdasarkan profil batu yang ditemukan dari penggalian itu, kata dia, bagian badan bangunan diduga candi itu tidak rata, namun setengah lingkaran yang kemungkinan candi bergaya Jawa Tengah.
Dulu, kata dia, dari keterangan warga sekitar di tempat ini ditemukan arca Ganesha dan sebagainya, namun sekarang sudah disimpan di Musem Ranggawarsita yang nanti juga akan melengkapi laporan.
Agus mengatakan penggalian itu sebenarnya untuk mengetahui sejarah awal perkembangan agama Hindu dan Buddha di Pantai Utara Jateng sebelum berkembang menjadi kerajaan besar, seperti di Yogyakarta.
“Asumsinya, pengaruh India datang dari Pantai Utara Jawa. Sebenarnya, ada beberapa titik di wilayah Pantura Jateng yang sudah disurvei, salah satunya di sini di kawasan Mijen, Semarang,” katanya.
Hasil penelitian itu, kata dia, akan dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang dan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk rekomendasi langkah pelestarian dan pemanfaatannya.
Sementara itu, Camat Mijen Ali Mochtar mengaku bersyukur karena di wilayahnya ditemukan peninggalan bekas bangunan yang diduga candi sehingga semakin mengangkat potensi kawasan tersebut.
“Secara lebih lanjut, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Semarang untuk meminta petunjuk langkah apa yang nantinya diambil terkait penemuan situs tersebut,” katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh: