Jakarta, Aktual.co — Situs media Islam Dakwatuna mengaku keberatan bila dikategorikan sebagai situs radikal dan diblokir pemerintah.
Pemimpin umum Dakwatuna, Samin Barkah, meminta Komisi I DPR RI untuk turut menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil BNPT dan Kemenkominfo.
“Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini,” ujar Samin di DPR, Jakarta, Rabu (1/4).
Menurutnya, tidak hanya pemblokiran, pihak BNPT juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka.
“Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan disuspend/tutup oleh mereka,” katanya
Selain ke DPR, pimpinan redaksi Dakwatuna juga akan mendatangi Kemkominfo hari ini, untuk mengajukan keberatan Dakwatuna atas laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang telah melaporkan ke Kemkominfo bahwa Dakwatuna masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme.
Pihaknya merasa belum pernah diajak bicara sebelumnya, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme.
“Kami ke Kominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya dakwatuna ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme ke kominfo untuk diblokir,” kata Samin.
Artikel ini ditulis oleh:

















