Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut sikap Muhammadiyah terkait Siyono merupakan bagian dari komitmen moral atas nilai-nilai kemanusiaan.
“Bagi kami sendiri kasus Siyono ini ada dua dimensi. Satu, dimensi moral dimana Muhammadiyah berperan melakukan advokasi bersama elemen bangsa lain dari kekuatan ‘civil society’ itu tidak lain ingin menegakkan sebuah pertanggungjawaban moral atas nilai-nilai kemanusiaan,” kata Haedar Nashir setelah diterima Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/4).
Ia mengatakan, dimensi selanjutnya yakni dimensi hukum terkait lembaga-lembaga advokasi manapun yang berhak melakukan advokasi.
Namun, ia menekankan hal-hal lain yang menyangkut fungsi kepolisian, Komnasham, masing-masing mempunyai perannya sendiri dan bukan merupakan wilayah Muhammadiyah.
“Muhammdiyah mengambil peran advokasi itu sebagai bagian dari komitmen moral agar nilai-nilai kemanusiaan siapapun dia warga negara harus tetap dilindungi,” tuturnya.
Ia menambahkan, kalau ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum baik dalam bentuk terorisme, radikalisme, ataupun bentuk lain hal itu merupakan wilayah hukum.
“Yang kami berharap seluruh prosesnya harus dilakukan dengan seksama dan dalam akuntabilitas hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Muhammadiyah memberikan advokasi kepada Siyono melalui lembaga hukummya dan tidak dilakukan secara langsung oleh PP Muhammadiyah.
Namun, advokasi diberikan oleh lembaga hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Lembaga Hukum Universitas Islam Indonesia.
“Dan menurut kabar juga akan melibatkan lembaga hukum yang lain. Itu hal yang wajar saja,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara