Jember, Aktual.com – Masalah seringkali terjadi ketika pihak sekolah secara sepihak mengangkat pegawai baru berstatus sukwan. Di sisi lain, meskipun pihak sekeolah memerlukan tambahan tenaga pendidik, namun hal tersebut tidak sejalan dengan kekuatan anggaran daerah, terlebih pengangkatannya tidak berkoordinasi terlebih dahulu sengan Dinas Pendidikan.
Dengan tuntasnya penyerahan SK GTT/PTT di Kabupaten Jember, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Sukowinarno, Minggu (10/4) mengatakan bahwa dengan tuntasnya penyerahan SK GTT dan PTT di Kabupaten Jember, pihaknya sementara waktu melarang kepala sekolah mengangkat guru atau sukwan yang baru.
“Ini penting, setelah tuntasnya penyerahan SK GTT hari ini, serta agar tidak terjadi penumpukan sukwan, untuk sementara waktu seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Jember kami larang untuk mengangkat pegawai maupun guru baru, saat ini kami sudah mengkonsep surat edaran tersebut,” ujar Sukowinarno saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru baru, menurut pejabat yang juga sebagai Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemkab Jember ini, bahwa menempatkan guru itu tidak mudah, karena banyak syarat yang harus dilakukan.
“Jadi penempatan guru ditempat kerjanya itu tidak mudah, harus memenuhi ANJAB dan ABK, yakni analisa jabatan dan analis beban kerja, ada kajian yang harus dilakukan,” ujar Plt. Kadispendik.
Seperti diketahui, Safari Ramadhan yang digelar oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Desa) di Dusun Taman Glugo Desa Badean Bangsalsari Jember juga dilakukan penyerahan SK GTT dan PTT kepada 211 pegawai.
(Aminudin Azis)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz