Siluet Vice President Operation PT Lapindo Brantas Inc Harsa Harjana menjelaskan lokasi titik pengeboran baru Lapindo di Sidoarjo kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/2). Harsa Harjana menjelaskan bahwa lokasi yang terletak di Desa Kedungbanteng, Sidoarjo tersebut dianggap aman dan siap untuk dilakukan pengeboran baru. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/16.

Surabaya, Aktual.com – Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc, mengaku tidak bisa bekerja karena terkendala anggaran dan belum turunnya surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

“Saya belum tahu alasannya mengapa. Yang jelas bagaimana kami bekerja kalau belum mendapat legalitas,” ujar Ketua Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc Amien Widodo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (16/2).

Menurut dia, SK dari Gubernur adalah dasar hukum adanya perintah dari pemprov Jatim untuk melakukan kajian terkait rencana pengeboran oleh PT Lapindo Brantas Inc yang baru.

Nantinya, kata dia, tim terdiri dari 50 orang yang bertugas melakukan empat aktivitas, yaitu survei permukaan apakah ada penurunan, survei bawah permukaan untuk melihat retakan, dampak sosial masyarakat dan analisa risiko.

“Di tim nanti ada mahasiswa juga yang terlibat. Selain SK, anggaran untuk melakukan pengkajian juga belum ada,” ucap Ketua Pusat Studi Kebumian, Bencana, dan Perubahan Iklim (PSKBPI) ITS Surabaya tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM Jatim telah menunjuk tim untuk mengkaji rencana pengeboran sumur baru di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin-Sidoarjo.

Jangka waktu adalah tiga bulan sejak 18 Januari 2016, namun hingga saat ini tim belum bisa bekerja karena terganjal belum turunnya SK Gubernur dan anggaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara