Jakarta, Aktual.com – Secara resmi tim ad hoc bentukan mantan Menteri ESDM Sudirman Said dibubarkan oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP) selaku Plt Menteri ESDM. Pembubaran menyusul penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang akan dilakukan hari ini, Jumat (26/8).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan bahwa SK yang dimaksud sudah tahap verifikasi dan tinggal dilakukan paraf oleh tenaga ahli menteri yang selanjutnya disampaikan kepada Menteri LBP.
“SK tim ad hoc hari ini suda dibuat konsepnya tinggal diparaf oleh pak Lambok sebagai tenaga ahlinya pak menteri, terus nanti ditandatangani, tapi hari ini ditandatangani,” tegasnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8)
Sebagaimana diketahui bahwa LBP menganggap unit-unit bentukan Sudirman tersebut hanya sebagai organisasi tempelan dan tidak efektif dalam bekerja. Bahkan dia mengatakan model struktur organisasi itu hanya menambah beban biaya dan pada akhirnya menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Ingat kalau berorganisasi, kau bikin organisasi untuk mencapai tugas pokok dari organisasi itu. Kalau organisasi itu tidak mampu melaksanakan tugas pokok, ya direvisi. Tapi kalau orangnya yang tidak mampu, ya diganti. Jangan ada tempel-tempelan. Tidak efisien, nanti bayar gajinya gimana. Saya maunya jadi sederhana, nanti kemudian hari diaudit jadi bermasalah,” tutur LBP di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8)
Kemudian LBP mengatakan, untuk selanjutnya tugas dan fungsi tim yang telah dibubarkan, dikembalikan kepada struktur organisasi yang ada.
*Dadang
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta