Jakarta, Aktual.co — Pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau, Nurdin Subandi, mengaku tidak yakin dengan adanya informasi yang dihembuskan oleh Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau bahwa Bank Riau-Kepulauan Riau (BRK) terancam bangkrut akibat dugaan “skandal” obligasi.

“Pengertian bangkrut itu seperti apa, kan kita bisa lihat laporan keuangannya,” kata Nurdin Subandi di Pekanbaru, Selasa (4/11).

Nurdin mengatakan, OJK Riau sampai sekarang memang belum menerima laporan keuangan terbaru dari bank pembangunan daerah tersebut. Namun, pada laporan keuangan per Juni 2014, ia menilai kinerja keuangan BRK tergolong cukup sehat.

“Kondisinya terlihat ada perbaikan, ada pertumbuhan laba,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui OJK memang memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja BRK yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mencari kandidat direktur utama yang telah lama kosong. Namun, Nurdin mengatakan tidak bisa menjelaskan terlalu detil terkait rekomendasi dari OJK apa itu terkait dengan kebijakan obligasi.

“Kalau terlalu spesifik saya tak bisa bicara,” katanya.

Sebelumnya, ekonom yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Riau, Viator Butar-Butar mengatakan bahwa BRK kini terancam bankrut karena indikasi adanya “skandal” obligasi yang diterbitkan bank tersebut sebesar Rp500 miliar periode 8 Juli 2011-8 juli 2016, dengan suku bunga hanya 10,4 persen.

“Ancaman bangkrut tersebut diyakini akan terjadi karena Bank Riau Kepri dirugikan, sebab kebijakan suku bunga kredit di bawah biaya dana antara lain mengakibatkan berkurangnya penerimaan pendapatan bank berupa hasil bunga,” kata Viator.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka