pelaporan dan konfres
pelaporan dan konfres

Jakarta, Aktual.com – Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa beberapa finalis difoto tanpa busana dalam sesi body checking. Kontroversi ini mencuat setelah salah satu finalis, yang berinisial N, melaporkan oknum dari event organizer (EO) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus tersebut:

1. Peristiwa Terjadi pada 1 Agustus 2023 Pada tanggal 1 Agustus 2023, finalis Miss Universe Indonesia berinisial N mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjalani fitting baju. Tanpa sepengetahuannya, sesi fitting berubah menjadi body checking, di mana N diminta melepas busananya dan difoto tanpa busana oleh oknum EO.

2.Keberadaan Laki-laki dalam Sesi Body Checking,Melissa Angraini, kuasa hukum N, mengungkapkan bahwa sesi body checking tidak hanya dihadiri oleh perempuan, tetapi juga ada laki-laki. Kehadiran laki-laki ini membuat martabat para finalis tercabik-cabik dan menyakitkan hati.

3. Laporan ke Polda Metro Jaya N bersama kuasa hukumnya telah melaporkan oknum EO ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 7 Agustus 2023.

4. Finalis Lainnya Juga Mengalami Dugaan Pelecehan Seksual Selain N, finalis lainnya yang berinisial R juga mengungkapkan pengalaman serupa. Saat diminta fitting baju, R malah disuruh melepas busana dan berpose dalam berbagai gaya yang membuatnya merasa tertekan dan direndahkan sebagai seorang wanita.

5. Tindakan Mengurangi Martabat sebagai Wanita dan Miss Universe Para finalis merasa tertekan dan direndahkan oleh oknum EO yang memaksakan sesi body checking tersebut. Tindakan ini menurunkan martabat mereka sebagai wanita dan sebagai peserta kontes kecantikan Miss Universe.

Skandal ini telah menciptakan gelombang kontroversi di dunia kecantikan dan menimbulkan keprihatinan tentang perlindungan hak-hak dan martabat para peserta kontes kecantikan. Diharapkan tindakan hukum akan diambil untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi