Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan depan akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyusul skandal bocoran “Panama Papers”.
“Panama Papers” mengungkap sejumlah pengusaha hingga penyelenggara negara di Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak.
Ketua DPR Ade Komarudin menilai sejumlah aturan yang ada dalam RUU Pengampunan Pajak nantinya akan membuat orang-orang kembali membawa uangnya tersebut ke Indonesia. Ia menuturkan aturan tax amnesty juga diperkirakan akan membuat para penghindar pajak itu membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan RUU Tax Amnesty ini banyak sekali dana yang bisa kembali ke APBN. Tidak hanya yang di ‘Panama Papers’, tapi juga yang lain. Tidak hanya yang di luar, tapi juga yang di dalam negeri sendiri,” ujar Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Ade mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar Rabu besok, (6/4), akan ditentukan apakah RUU tax amnesty ini dibahas di Badan Legislasi atau di Komisi XI DPR. Setelah itu, pembahasan pun akan dimulai dan ditargetkan selesai paling lambat Jumat (29/4) sebelum DPR kembali memasuki masa reses.
Politisi Partai Golkar ini yakin pembahasan bisa dilakukan secara cepat karena draf RUU yang diusulkan pemerintah sudah cukup baik.
“Dari segi materinya sudah enggak ada masalah,” tegas Ade.
Seperti diketahui, baru-baru ini muncul hasil investigasi dari International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang terdiri dari ratusan jurnalis di seluruh dunia. ICIJ berhasil membongkar dokumen kekayaan tersembunyi dari para pemimpin dunia yang terindikasi mengemplang pajak dan pencucian uang.
Politisi dan selebriti terungkap dalam bocoran jutaan dokumen investasi luar negeri dari Panama dan nama-nama besar bermunculan. Investigasi tersebut membocorkan dokumen milik firma hukum luar negeri Mossack Fonseca yang berbasis di Panama.
Kekayaan tersembunyi dari para pemimpin dunia, politisi dan selebriti terungkap dalam bocoran jutaan dokumen investasi luar negeri dari Panama. Setidaknya ada 2.961 nama orang Indonesia dalam bocoran dokumen tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: