Jakarta, Aktual.com- PT Pertamina (Persero) secara resmi telah mendapat penugasan dari pemerintah untuk melakukan pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 7935 K/10/MEM/2016.

Pada awalnya skema pembangunan kilang tersebut diatur melalui mekanisme kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), namun dengan pertimbangan untuk melakukan percepatan proyek, pemerintah mengganti skema menjadi penunjuk langsung.

“Melalui Kepmen, pemerintah menugaskan kepada PT Pertamina untuk melaksanakan pembangunan dan pengoperasian kilang minyak pada lahan milik negara di Kelurahan Satimpo dan Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja melalui rilis, Jumat (16/12)

Lebih lanjut jelasnya, direncanakan kapasitas kilang yang akan dibangun sebesar 300.000 barel per hari, dengan produksi bahan bakar minyak jenis bensin minimal 60.000 barel per hari melalui standar dan mutu (spesifikasi) setara Euro IV. Serta jenis solar dengan produksi minimal 124.000 barel per hari.

“Pembangunan kilang minyak tersebut, dilaksanakan dengan pembiayaan korporasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tak lupa Wirat menegaskan bahwa produk kilang minyak yang dibangun di Bontang tersebut, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid