Perjanjian Jual Beli Gas Bumi SKK Migas (Aktual/Ilst.Nelson)

Bali, Aktual.com — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan masih banyaknya alokasi gas, terutama gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), untuk pasar domestik yang tidak terserap.

“Sejak 2014, Kementerian ESDM sudah alokasikan 64 kargo LNG untuk domestik, tapi hanya terserap 39 kargo saja, ada 25 kargo yang tidak terserap,” kata Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah dalam Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Kuta, Bali, Senin (2/11).

Menurut dia, dari alokasi gas domestik yang tak terserap itu, maka sekitar 75 triliun kaki kubik (TCF) tidak dimanfaatkan oleh domestik.

“Ini sudah ada alokasi dari pemerintah, sudah siap, tapi tidak terserap. Padahal bagi kami, yang di hulu, tentu senang kalau gas bisa terserap,” katanya.

Zikrullah mengatakan sejak tahun 1970an, menemukan cadangan gas saat mengebor minyak bisa dikatakan seperti kutukan.

Bahkan, lanjut dia, pada awal tahun 2000an, perusahaan minyak asing pernah menawarkan gas ke perusahaan dalam negeri dengan harga hanya 2 dolar AS dan jaminan suplai 15-20 tahun.

“Ternyata tidak ada yang minat, tidak ada infrastruktur dan kita tidak punya strategi tata kelola migas. Makanya banyak diekspor. Padahal, kami dukung gas harus di dalam negeri,” ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, dalam kesempatan yang sama, mengatakan produksi LNG Indonesia untuk tahun ini dan tahun mendatang masih akan cukup banyak.

Ia mengakui, pemerintah sendiri kebingungan menjualnya lantaran di dalam negeri saja belum terserap maksimal.

“Ujung-ujungnya terpaksa kita jual ke pasar spot atau diekspor,” katanya.

Pemerintah sendiri, lanjut Wiratmaja, mendukung pemanfaatan gas alam bukan hanya sebagai komoditas yang bisa mendulang pendapatan negara, namun sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pengembangan daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan