Jakarta, Aktual.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat kontribusi bersih pajak industri hulu migas di Indonesia telah mencapai Rp69,16 triliun hingga 19 Desember 2021.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro mengatakan kontribusi pajak hulu migas ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp64,7 triliun
“Pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara menunjukkan bahwa industri hulu migas tidak ada henti-hentinya terus memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan. Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” kata Rinto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12).
Rincian setoran pajak industri hulu migas tersebut meliputi PPh Migas sebesar Rp52,49 triliun atau surplus 14,7 persen dari target, PBB Migas dan sektor lainnya sebesar Rp7,7 triliun atau surplus 11,72 persen dari target, PPh Non Migas Rp5,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,1 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp0,036 triliun atau surplus 0,27 dari target.
Selain setoran pajak migas yang melampaui penerimaan negara, kontribusi hulu migas dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan minyak dan gas juga melampaui target sebesar 7,28 miliar dolar AS. Namun sampai November 202 PNBP hulu migas sudah mencapai 12,55 miliar dolar AS atau 172 persen dari target pemerintah.
“Prognosa kami sampai akhir tahun 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar 13,92 miliar dolar AS atau setara dengan Rp202 triliun,” ujar Rinto.
Rinto mengungkapkan bahwa penerimaan optimal yang diterima oleh negara dapat mendukung program pembangunan, termasuk salah satunya untuk mendukung dan membiayai masa transisi energi, menuju energi baru dan terbarukan.
Komite Keuangan dan Pajak Indonesian Petroleum Association (IPA) Hendra Halim mengatakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus melakukan berbagai upaya agar operasional hulu migas tetap optimal.
Dia berharap tahun depan dan seterusnya agar cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas dapat terus ditingkatkan untuk menarik masuknya investasi di industri migas yang sangat dibutuhkan dalam mencapai 1 juta barel minyak per hari (MBOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
“Jika hal ini dapat direalisasikan dengan baik, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi,” kata Hendra.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Migas Tunjung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kontribusi pajak dari sektor hulu migas karena di tengah upaya dan kerja keras pemerintah untuk menanggulangi wabah ini, serta membangun kembali perekonomian, sektor pajak akan menjadi andalan karena memberikan porsi terbesar bagi penerimaan negara.
“Hulu migas masih tetap menjadi andalan penerimaan negara, termasuk di dalamnya adalah pajak. Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional,” ujar Tunjung.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arie Saputra