Jakarta, Aktual.co —  Dinilai keberadaannya hanya menjadi sarang mafia migas dan terbukti telah banyak merugikan negara, Lembaga SKK Migas terancam akan dibubarkan.

Menanggapi hal itu, Kementerian ESDM mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dibubarkan atau tidak kepada Pemerintahan baru nanti.

“Soal pembubaran SKK Migas, kita tunggu pemerintahan baru nanti. Kita lihat apa keputusannya nanti,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Laporan KESDM Wayan Darmayuda kepada Aktual, Rabu (15/10).

Sebelumnya, Pengamat Energi dari Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng mengatakan bahwa pembubaran SKK Migas amat sangat memungkinkan. Pasalnya, SKK Migas sendiri hingga saat ini merupakan lembaga yg ilegal karena keberadaannya tidak berdasar Undang-Undang dan tidak sesuai konstitusi.

Ia menuturkan, apabila memang pemerintah baru nanti menyetujui rencana pembubaran tersebut maka bisa dilakukan dengan cara menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau kembali ke UU lama atau bahkan membuat UU baru yang menyatakan bahwa segala tugas yang selama ini diemban SKK Migas akan diambil alih oleh Pertamina.

“Bisa Pertamina yang ambil alih, tapi harus ada UU nya dulu,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka