Jakarta, Aktual.co — SKK Migas berkomitmen meningkatkan pasokan gas untuk domestik rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun ini, komitmen untuk domestik mencapai 3.981 BBTUD atau 53,8 persen, sementara peruntukan ekspor sebesar 3.416 BBTUD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, J. Widjonarko mengingatkan, industri hulu migas tidak memiliki fleksibilitas memanfaatan gas yang diproduksikan untuk konsumen dalam negeri apabila infrastruktur yang lengkap tidak terwujud. Pembangunan infrastruktur harus dipercepat. Terlebih ke depan akan lebih banyak proyek gas yang berproduksi.

“Diperlukan kerja keras dan kerja sama dari para penjual, pembeli, dan transporter gas, serta dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan monetisasi lapangan – lapangan gas yang ada,” kata Johanes di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani di Kementerian ESDM pada hari ini (17/10) dan disaksikan langsung oleh Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Chairul Tanjung. Seluruh kontrak diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan pendapatan Negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$10,5 miliar atau Rp126 triliun.

Kelima PJBG yang ditandatangani yakni, pertama, perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) jangka panjang antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama Tangguh dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan jangka waktu perjanjian selama 19 tahun. Kedua, PHE Simenggaris dan Medco E&P Simenggaris menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Kabupaten Tana Tidung, dengan jangka waktu selama lima tahun dan volume pasokan gas 0,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Ketiga, amandemen pertama PJBG antara PC Ketapang II Ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd dengan PT Petrogas Jatim Utama untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Jawa Timur, dengan jangka waktu selama lima tahun dan dengan indikasi pasokan 12 – 50 MMSCFD. Pasokan gas yang berasal dari WK Ketapang ini adalah gas ikutan dari produksi minyak Lapangan Bukit Tua yang diperkirakan akan mulai produksi perdana pada Maret 2015 yang akan menyumbang produksi sebesar 20.000 barel minyak per hari.

Selain itu, amandemen pertama PJBG antara Pertamina dengan Kaltim Pasific Amoniak untuk kebutuhan Pabrik Amonia di Kalimantan Timur, dengan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2019 dan pasokan 65 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Pada amandemen PJBG ini, Negara mendapat tambahan pendapatan sebesar US$ 370 juta sebagai dampak kenaikan harga gas. Terakhir, perjanjian antara Medco E&P Indonesia dengan Meppo-Gen untuk PLTG Gunung Megang Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan jangka waktu 21 bulan dan pasokan 10 BBTUD.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka