Jakarta, Aktual.co — Slogan 2015 ‘Indonesia Bebas Narkoba’ nampaknya terbalik di dalam faktanya. Bukannya membebaskan negara dari jeratan narkoba, justru narkobanya yang bebas beredar di Indonesia. Demikian hal itu disampaikan Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.
“Narkoba yang bebas, bukan Indonesia bebas narkoba,” seloroh Asep, dalam sebuah diskusi, di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Asep membeberkan, kenyataan saat ini, narkoba tidak hanya ‘melilit’ orang sipil. Aparat penegak hukum yang harusnya menjadi ‘batas’ peredaran narkoba justru ikut berkecimpung dalam bisnis haram tersebut.
Asep menyebut, oknum Polri yang diduga memeras Rp5 Miliar terkait kasus narkoba. Ada juga oknum di pengadilan yang tertangkap mengonsumsi narkoba. Juga masih ada oknum jaksa maupun hakim yang memberikan putusan hukum yang ringan dalam kasus narkoba.
Parahnya lagi, kata ia, saat hukuman terhadap kejahatan narkoba seperti hukuman mati, ada saja masalah yang seakan menunda untuk hendak membatalkan hukuman tersebut. 
Misalnya, ada yang mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait hukuman mati yang dikenakan. Bahkan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 
“Jangan-jangan besok minta ke Pengadilan Agama supaya didoakan cepat mati. Atau ke Pengadilan Niaga minta dipailitkan,” sindir Asep.

Artikel ini ditulis oleh: